PALEMBANG – Dalam sepekan terakhir atau pekan keempat Januari 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba, serta menangkap puluhan tersangka.
“Dari 30 kasus yang diungkap, anggota kita juga menangkap 36 tersangka yang terdiri dari 30 orang merupakan pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai barang narkoba,” ujar Supriadi, Senin (30/1/23).
Dari penangkapan puluhan tersangka tersebut, lanjut Supriadi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, seperti sabu sebanyak 82,83 gram, ganja sebanyak 30 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 2,282 butir dan 217,83 gram ekstasi.
“Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan 35.654 anak bangsa,” jelasnya.
Dari sejumlah satuan kerja di Sumsel, lanjut Supriadi, terdapat dua Polres jajaran yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika dalam sepekan terakhir.
“Ada dua Polres yang masuk daftar nihil mengungkap kasus narkotika dalam seminggu terakhit, yakni Polres Banyuasin dan Polres OKU Selatan,” jelasnya.
Melihat banyaknya kasus yang diungkap dalam sepekan terakhir, Supriadi mengingatkan seluruh jajaran Polda Sumsel untuk meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing.
“Kepada seluruh anggota agar terus melakukan pengungkapan kasus narkotika, baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar peredaran barang haram narkotika di Bumi Sriwijaya ini menyempit,” jelasnya.
Reportase: Deansyah