SAMARINDA – Hanya berselang sehari setelah penggagalan penyelundupan narkoba dalam saus kemasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menggagalkan penyelundupan narkoba.
Penyelundupan ke Lapas, terjadi pada Sabtu (4/2/23). Kali ini, barang haram tersebut diselundupkan melalui bola tenis yang sengaja dilempar dari luar lapas ke area brandgang lapas.
Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, kedua upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bentuk komitmen jajarannya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam lapas,” katanya.
“Dengan beberapa kejadian ini, saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Lapas bersih dari narkoba,” sambung Hidayat.
Bola tenis berisi narkoba jenis methamphetamine tersebut sebelumnya ditemukan petugas pos menara yang sedang menyisir area brandgang.
Ia menemukan sebuah bola tenis di parit dan segera melapor ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan.
Benar saja, saat diperiksa ditemukan bungkusan kristal putih berupa methamphetamine seberat 50 gram.
Sementara sehari sebelumnya, Jumat (3/2/23), petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair dalam saus kemasan.
Barang tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online untuk salah satu warga binaan pada layanan penitipan barang.
Guna mengungkap kedua kasus tersebut, Lapas Narkotika Samarinda bekerja sama dengan Polresta Samarinda.
Pelaku maupun barang bukti diserahkan guna penyidikan lebih lanjut.
Mewaspadai semakin beragamnya modus yang digunakan para pelaku, Hidayat mengimbau jajarannya meningkatkan deteksi dini.
“Petugas harus lebih jeli lagi, teliti, hati-hati, serta mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin digunakan meskipun selama ini mungkin belum pernah ditemukan,” tandasnya.
Reportase: afn