Polisi Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB

Polisi Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Foto/Ist

MANADO – Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulut yang harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi, petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Mapolda Sulut, Selasa (7/2/23).

Karena menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan,” katanya.

“Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” jelas Robertho lagi.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini katanya, ada 3 tujuan yang akan dicapai.

“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkasnya.

 

Related posts

Dari RW untuk Jakarta Bersih, Program Bebersih Kampung Hadirkan Hadiah Rp100 Juta per RW

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober