Pemilu 2024, KPU Sumsel Tetap Gunakan Bilik dan Kotak Suara dari Kardus

Foto/Ilustrasi/Ist

PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan menggunakan bilik dan kotak suara yang terbuat dari kardus untuk pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU pusat.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, meski banyak menuai kritikan, namun untuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih akan menggunakan kotak dan bilik suara dari kertas duplax.

“Pertimbangan pakai bilik kardus karena harganya lebih murah, selain itu cuma sekali pakai sehingga tidak perlu pakai gudang penyimpanan, dan cukup aman untuk menyimpan surat suara karena kertas ini tahan air,” ujar Amrah, Rabu (8/2/23).

Meski masih memakai bilik suara dari bahan kardus, lanjut Amrah, namun kotak suara di 2024 akan sedikit berbeda yakni tidak dilengkapi gembok.

“Kalau pemilu sebelumnya setiap kotak dilengkapi gembok, maka untuk pemilu 2024 kemungkinan nanti kotak suara tidak pake gembok lagi, tetapi akan menggunakan segel,” jelasnya.

Reportase: Deansyah

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin