MANADO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di Kota Manado, Selasa (14/2/23) malam.
“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2/23).
Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.
“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ungkap Jules.
“Selanjutnya 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya lagi.
Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.
”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun,” kata dia.
“Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.