PALEMBANG – Izin operasional panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Iizn dicabut pasca aksi penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang dilakukan Hidayatullah (51) mencuat ke publik.
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut.
Sebab, dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan Fisabilillah Al-Amin mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang,” ujar Mirwansyah, Senin (27/2/23).
Dijelaskan Mirwansyah, terkait kejadian ini maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu.
Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.
“Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti seperti itu,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Mirwansyah, sebanyak 18 anak yang dipindahkan tersebut dalam kondisi sehat.
Namun, ada beberapa anak yang masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan itu.
“Kami juga sudah berikan pendampingan untuk tindakan trauma healing terhadap anak-anak panti itu,” jelasnya.