Sedang Tertidur Pulas, Janda 6 Anak di Muba Nyaris Diperkosa

Sedang Tertidur Pulas, Janda 6 Anak di Muba Nyaris Diperkosa. Foto/Ist

MUBA – Entah apa yang merasuki PS, pemuda 19 tahun warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini nekat hendak perkosa HW (37), janda enam anak.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, akibat perbuatannya yang hendak memperkosa tetangganya tersebut, PS kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Sanga Desa Muba.

“Peristiwa berawal saat tersangka secara diam-diam masuk ke rumah korban melalui dapur, Sabtu (11/3/23) dini hari,” ujar Iptu Imam Dipsa, Senin (13/3/23).

Saat itu, sambung Dipsa, korban sedang tertidur pulas bersama anaknya. Tersangka yang melihat korban tidur dengan posisi terlentang langsung bernafsu dan berusaha melampiaskan nafsu setannya.

“Korban pun terkejut dan langsung berteriak meminta tolong. Hal itu membuat pelaku ketakutan dan kabur lewat pintu dapur,” jelasnya.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lanjut Dipsa, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Sanga Desa.

“Petugas yang menerima laporan korban pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka kemarin,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Laporan: Deansyah

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun