BUKITTINGGI – Kalapas Kelas IIA Bukittinggi Marten menyatakan, informasi yang beredar tentang pengakuan narapidana sering transaksi narkoba dengan Linda Pujiastuti, tidak benar.
“Berita tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya, serta tidak didasarkan pada fakta yang sesungguhnya terjadi,” tegas Marten, Senin (3/4/23).
“Informasi-informasi tersebut bersifat imajinatif dan fitnah belaka secara sepihak, sehingga menyesatkan,” lanjutnya.
Pihak Lapas telah melakukan pemeriksaan kamar maupun wajah narapidana. Fakta di lapangan serta berdasarkan verifikasi Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan tidak pernah ada warga binaan Lapas Bukittinggi bernama Febri Kurnia seperti yang dimaksud dalam informasi ERA.id maupun Linda Pujiastuti.
Kedua nama tersebut juga tidak ditemukan dalam data Warga Binaan yang telah bebas.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi dan Kepala Satuan Narkoba, bahwa nama tersebut tidak pernah bermasalah hukum di wilayah Bukittinggi,” lanjut kalapas.
Berdasarkan hal itu, Marten meminta ERA.id mencabut dan menghapus konten tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian tim ERA.id untuk meneguhkan makna pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.