Balapan Liar, 16 Anak Muda dan 12 Barang Bukti Diamankan Polisi

16 Anak Muda dan 12 Barang Bukti Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Anggota Polsek Sangtombolang bersama Koramil setempat mengamankan belasan pemuda di Desa Bolangat, Selasa (25/4/23) malam.

“Anak-anak muda yang berjumlah 16 orang ini kedapatan menggelar balapan liar di jalan perkebunan kelapa di Desa Bolangat,” ujar Kapolsek Sangtombolang Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Iptu Richard Polii.

Aparat juga mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 12 unit.

“Para pelaku balap liar beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Polsek Sangtombolang,” lanjutnya.

Anak-anak muda ini kemudian diberikan pembinaan oleh Kapolsek Sangtombolang Iptu Richard Polii.

“Kita berikan pembinaan kepada anak-anak muda ini agar tidak mengulangi aksi serupa,” jelasnya.

“Sedangkan sepeda motor yang memakai knalpot bising, diberikan tindakan yaitu knalpotnya dilepas dan dirusak oleh pemiliknya sendiri,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Related posts

Menko Muhaimin: UMKM Harus Jadi Pelaku Utama dan Penikmat Hasil Pertumbuhan Ekonomi

1.200 Pelari Ramaikan Nuanu Run 2026, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Komunitas Lari di Bali

Liga Nasional Sepak Takraw Juli 2026, PB PSTI Bidik Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia