Sembunyikan Sabu di Pinggir Parit, Pria Licik Ini Diamankan Polres Pematang Siantar

Pria berinisial BSS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar atas kepemilikan sabu yang disembunyikan di pinggir parit. Foto//Humas Polres Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR – Sembunyikan narkotika jenis sabu di pinggir parit, seorang pria licik ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar.

Tersangka ditangkap saat berdiri di tepi jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka BSS (34) warga Jalan Patulimmura, Kota Pematang Siantar ditangkap dengan barang bukti sabu yang dibungkus plastik kecil seberat 1,18 gram dan uang tunai Rp250 ribu.

Fernando mengatakan, polisi sebelumnya menerima informasi warga di kawasan tersebut ada seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba.

“Setibanya di lokasi yang diinformasikan warga, polisi mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dan langsung diamankan,” ujar Fernando, Sabtu (6/5/23).

Saat dinterogasi polisi, tersangka mengakui menyimpang narkotika jenis sabu dibungkus plastik yang disembunyikan di pinggiran parit tak jauh dari tempatnya ditangkap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan menambahkan, selain narkoba polisi juga menemukan barang bukti uang tunai Rp250 ribu dan satu unit handphone.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar,” ujar Rudi.

Repostase: Ricky FH

Related posts

Disnakertrans Muba Umumkan Kelulusan Pelatihan Migas APBN 2026: 

Nahdiana Nahkodai PSTI DKI Jakarta Lagi, Targetkan Prestasi Sepak Takraw Nasional dan Internasional

LDII DKI Jakarta – DPD Jakarta Selatan Tebar Puluhan Ribu Paket Kurban