BATAM – Aparat Gabungan dari TNI Polri melaksanakan razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Minggu (14/5/23) dini hari.
Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, POM AL, POM AD, POM AU serta Brimob Polda Kepri.
Tim yang terlibat dalam razia gabungan dilengkapi screening drugs test untuk dilakukan pemeriksaan urin pengunjung.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Felix, kegiatan ini salah satu tujuannya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selanjutnya, target operasi adalah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat narkotika, serta peredaran bebas minuman beralkohol.
“Jadi di THM kita melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan dan tes urin pengunjung THM,” ujarnya.
Adapun beberapa THM yang didatangi Tim Gabungan yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment.
Kemudian Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV dan THM yang berada di Kampung Bule diantaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar.
Sementara itu, di Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar yang berada di kawasan Kampung Bule, salah satu pengunjung dilakukan pemeriksaan secara khusus.
Saat razia, Tim gabungan menemukan salah seorang pengunjung yang mengantongi obat berbentuk pil.
“Dia mengakunya obat tidur, tapi kita sedang memastikan itu semua kita masih menunggu hasil laboratorium apakah itu sejenis narkotika atau bukan,” pungkasnya.
Penulis: GIT