3 Ketua Panitia Cabor KONI Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik, 1 Mangkir

3 Ketua Panitia Cabor KONI Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik, 1 Mangkir. Foto/Ist

PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus berlanjut dan disidik.

Setelah sejumlah pejabat KONI Sumsel diperiksa sebagai saksi, kali ini Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil empat Ketua Panitia Cabang Olahraga KONI Sumsel untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil empat orang Ketua Panitia Cabor sebagai saksi untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik.

“Dari empat orang yang dipanggil, hanya tiga saksi yang mengkonfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ujar Vanny, Selasa (30/5/23).

Dijelaskan Vanny, ketiga saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni ketua panitia cabor biliar Henny Rahayu, ketua panitia cabor woodball serta Wiratama Yudha selaku ketua panitia cabor bola tangan.

“Untuk satu nama yang batal memenuhi panggilan penyidikan yakni ketua panitia cabor panahan. Ini akan kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan saksi,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Vanny, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam telah memeriksa puluhan ketua panitia dari masing-masing cabor KONI Sumsel terkait kasus dana hibah.

“Pemangilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel ini akan terus berlanjut hingga ditemukan cukup bukti guna membidik tersangka,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

 

Related posts

PSSI Cetak Sejarah Baru, Kursus 2.500 Pelatih Sepak Bola Lisensi D dan 500 Pelatih Futsal Resmi Masuk Rekor MURI

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Erick Thohir Dukung Transisi Pemain Muda demi Mendongkrak Peringkat FIFA Indonesia