Kejati Sumsel Melakukan Pemeriksaan Marathon, Terkait Dana Hibah KONI

 

BERITAIND.COM: PALEMBANG – Dugaan korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel), terus dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melengkapi berkas.

Lebih kurang 4 bulan terakhir Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah melakukan pemeriksaan semua petinggi KONI seperti, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kepala Bidang hingga ke pengurus Cabang Olahraga dan Mantan Kepala Dinas Olahraga Provinsi Sumsel 2015-2002, AYW.

Walaupun telah melakukan pemeriksaan hampir semua petinggi KONI Sumsel sebagai saksi, hingga saat ini Kejaksaan Tinggi belum menetapkan satu tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini terkait penggunaan dana Hibah tahun 2021 dari APBD Propinsi Sumsel dalam proses pencarian untuk kepentingan KONI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin membenarkan telah memeriksa hampir semua petinggi KONI Sumatera Selatan untuk melengkapi berkas dugaan korupsi.

“Hampir semua petinggi KONI Sumsel sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, diantaranya ketua, sekretaris dan juga mantan kepala Dinas pemuda dan olahraga sudah diperiksa beberapa kali,” ujar Sarjono.

Sementara itu Kasi Penikum Kajati Sumsel, Vanni Yulia Eka mengatakan bahwa kemarin mereka telah memanggil kembali beberapa pengurus cabang olahraga, tetapi mereka berhalangan hadir.

“Kemarin yang hadir hanya pengurus cabor Catur tapi yang datang bukan ketua hanya Technical Delegate dan sudah kita periksaan lebih,” ujar Vanny.

Related posts

Sengketa Kadin Tunggu Vonis, Direktur CBA Berharap Hakim Bebas dari Intervensi Penguasa

Hadiri Pemilihan Ketua Parlemen Dunia, Puan Disambut Hangat Delegasi Negara Lain

Sopir Logistik Keluhkan Solar dan Zero ODOL, DPR Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral