Jelang Pelantikan, 248 Kades di Simalungun Dipaksa Teken Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya

Jelang Pelantikan, 248 Kades di Simalungun Dipaksa Teken Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Sehari menjelang pelantikan 248 kepala desa (Kades) diduga dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada biaya untuk pelantikan yang dijadwalkan hari ini Rabu (7/6/23) di kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya.

Informasi yang diperoleh pembuatan surat pernyataan kades diduga untuk menutupi pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat Pemkab Simalungun dengan dalih biaya pelantikan untuk disetorkan kepada Bupati Simalungun.

“Kutipan biaya pelantikan yang dikordinir salah satu pangulu atau kepala desa terpilih dengan dalih disetorkan kepada oknum pejabat Pemkab Simalungun,” ujar seorang pengulu terpilih, Selasa (6/6/23).

“Katanya untuk diserahkan kepada bupati. Memang benar, namun setelah itu dipaksa membuat surat pernyataan tidak dipungut biaya,” lanjutnya.

Dia mengatakan, biaya yang diminta untuk pelantikan sebesar Rp12 juta dari sebelumnya mencapai Rp20 juta.

Untuk mengantisipasi adanya proses hukum terkait pungutan liar biaya pelantikan, para kades dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada dipungut biaya.

Menurutnya, karena takut tidak ikut dilantik para kades terpaksa menurut dan menyerahkan surat tersebut kepada camat.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Andre Rahadian yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) seperti biasanya tidak menanggapi.

Penulis: Ricky FH

Related posts

Pekerja Universitas Indonesia Tuntut PKB dan Perlindungan Hak Kerja pada May Day 2026

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital