Tak Cukup Ditegur, Gus Imin Ingin Pembocor Data Pribadi Ditindak Tegas

Tak Cukup Ditegur, Gus Imin Ingin Pembocor Data Pribadi Ditindak Tegas. Foto/Ist

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019-2023.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

“Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho,” kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/23).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi.

“Ini sudah berulangkali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

“Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi,” jelasnya.

“Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik,” jelas Gus Imin lagi.

Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur