Aniaya Pedagang Sayur hingga Tak Sadarkan Diri, Rambo Ditangkap Polisi di Pematang Siantar

Penganiaya pedagang sayur hingga tak sadarkan diri ditangkap polisi di loket bus angkutan umum di Pematang Siantar. Foto/Humas Polres Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR – Aniaya pedagang sayur hingga tak sadarkan diri, DS alias Rambo (38) warga Kecamatan Siantar Utara ditangkap Satreskrim Polres Pematang Siantar.

Rambo ditangkap dari salah satu stasiun bus angkutan umum antar kota.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas Iptu Jimmy C Hutajulu mengatakan, pelaku menganiaya korban Pargaulan Siagian (54) warga Kecamatan Siantar Simarimbun di Pasar Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (23/6/23).

“Beberapa hari sebelumnya pelaku dipukul anak korban sehingga timbul dendam dan melampiaskannya kepada korban dengan memukul kepala korban menggunakan kayu saat korban berjualan di Pasar Parluasan,” ujar Jimmy, Mingg (25/6/23).

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka parah hingga tidak sadarkan diri dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaku berhail ditangkap Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani.

Setelah polisi menerima informasi keberadaannya di salah satu loket bus angkutan umum antar Kota di Jalan Parapat-Pematang Siantar.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka Rambo ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

Penulis: Ricky FH

Related posts

Dugaan Rasisme di EPA, Erick Thohir Minta I-League dan Klub Liga Tegakkan Sikap Saling Hargai dan Empati

Bintang Akbar Jadi Flagbearer Tim Indonesia di Opening Ceremony Asian Beach Games 2026

Peluncuran 100 CTFP Happiness Golden Hope di Tengah Tanah Bergerak, 6 Kartini Bantargadung Hadirkan Harapan