Minggu Ini, Polri Segera Periksa Influencer Diduga Promosikan Judi Online

Minggu Ini, Polri Periksa Influencer Diduga Promosikan Judi Online. Foto/Humas Mabes Polri

JAKARTA – Polri segera memeriksa influencer lain yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial dan jejaring digital lainnya, pada minggu ini.

“Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, Senin (18/9/23).

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, saat ini Bareskrim tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram diduga mempromosikan situs judi online.

Bareskrim mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil aktris Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online.

Pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi yang bersangkutan tentang aksi promosi judi online.

Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123.

Wulan sebelumnya menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.

Related posts

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam

Dari Sobat Jadi Korban, Cak Imin Ingatkan Bahaya Nyata Dunia Digital

Puan Harap UU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT