JAKARTA – Gerakan Ganjar Mahfud (G2M) mendukung Polri melalui Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri (FB).
Pemeriksaan FB harus profesional dan transparan karena kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat luas.
Nama baik presiden dipertaruhkan karena sekarang KPK sudah berada di rumpun eksekutif dan bagaimana pun kepala eksekutif negara ini adalah Presiden RI.
Cawapres Mahfud MD secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum Polri untuk profesional.
Mahfud yang juga masih menjabat Menko Polhukam menyatakan penegakkan hukum harus adil, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih.
“Masyarakat mengapresiasi, mendorong dan mendukung penuh kinerja Polri dalam upaya penegakkan hukum, mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di negeri ini,” kata Ketua Umum Gerakan Ganjar Mahfud (G2M) Boy Iskandar.
Dalam kasus tersebut mantan Mentan SYL sudah menjadi tersangka. Namun, Ketua KPK sempat mangkir dari pemeriksaan polisi.
Ini menjadi preseden buruk, karena FB tidak mematuhi surat pemanggilan pemeriksaan polisi.
Padahal, KPK sebelumnya sudah memanggil tersangka SYL untuk pemeriksaan, bahkan melakukan penjemputan paksa dan kini sudah menahannya.
Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.
“Jangan sampai ada kesan di mata publik ada beking kekuasaan yang dapat mengatur-atur aparat penegak hukum dan mengkondisikan kasus ini,” jelas Boy.
“Dampaknya bisa fatal karena masyarakat akan semakin kecewa dengan penegakkan hukum yang dinilai masih tebang pilih untuk kepentingan tertentu,” pungkas Boy Iskandar.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya harus menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Firli Bahuri apabila tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang hari ini.
Hal itu, kata dia, menimbang absennya Filri pada pemeriksaan pertama.
“Hal tersebut melihat rekam jejak Firli Bahuri yang memang selama ini hanya berhias kalimat-kalimat puitis, namun kosong tindakan nyata,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/23).
Menurutnya, Polda Metro Jaya penting mengambil sikap atas tindakan Firli Bahuri yang dinilai tak kooperatif.
Kata Praswad, sudah saatnya kepolisian menindaklanjuti di tahapan selanjutnya dengan berbagai bukti yang ada.
Kepolisian, kata dia, sudah memadai untuk menerbitkan surat penangkapan sebagai tindakan Pro Justisia atau upaya paksa.
Praswad meyakini publik akan melihat upaya kepolisian tersebut sebagai penegakan keadilan di mata hukum.
Jika Firli Bahuri berani datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kata dia, pihaknya akan sangat mengapresiasi tindakan itu.
“IM57+ akan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” pungkas Praswad.