TANJABTIM – Beredar foto terkait pengrusakan alat peraga kampanye salah satu calon legeslatif Provinsi Jambi dapil 6 daerah pemilihan Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Kuat dugaan perusakan dilakukan secara sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta disinyalir oknum tersebut tidak menginginkan pemilu berjalan damai.
Perusakan APK ini tepatnya di Kecamatan Mendahara Ulu, Kelurahan Simpang Tuan, Tanjabtim, Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Hafis yang akrab disapa Hafiz Geragai selaku Sekjend Partai NasDem Kabupaten Tanjabtim sangat menyayangkan hal itu.
Hafiz mengataka, telah muncul politikus dangkal mencoba merusak kontestasi demokrasi 5 tahunan ini.
Seharusnya kontestasi ini disambut riang gembira serta adu gagasan, lalu tunjukkan keberhasilan dan keberpihakan pada masyarakat. Tidak terkesan seperti ke kanak-kanakan.
“Kan lucu, Insya Allah kita ikhlas akan semua dan kita doakan semoga dengan dirusaknya APK (Baliho) tersebut bisa terpuaskan hatinya dan ditenangkan pikirannya,” tuturnya Rabu, (27/12/23).
Berdasarkan aturan, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) masuk sebagai pelanggaran pidana pemilu sehingga dapat dilakukan proses pidana sesuai aturan pemilu.
“Hal ini dijelaskan, pada Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu,” ujarnya.
Lanjut hafiz, untuk meminimalisir berulangnya perusakan APK selama masa kampanye pada pemilu 2024, diharap Bawaslu atau penyelenggara pemilu lainnya melakukan koordinasi dan sosialisasi pada masyarakat.
“Pemangku kebijakan jika perlu turut sertakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). Karena di daerah tersebut kita dapat informasi sudah sering terjadi perusakan APK peserta pemilu,” pungkasnya.
Terpisah, Yudi Hariyanto, E.Y Caleg Provinsi Jambi Nomor 6 dapil dari Partai Nasdem yang mungkin merasa dirugikan atas perusakan baliho menyikapi dengan santun seperti yang disampaikan melalui akun resmi facebook.
“Mudah-mudahan pelaku perusakan baliho saya selalu dalam keadaan sehat walafiat, dan diberi hidayah. Bahwa apa yang ia lakukan adalah prilaku yang salah, tapi dari dalam hati, baik dunia mau pun akhirat saya sudah memaafkan pelaku,” jelas Dewan empat priode ini.