Sepanjang 2023, Angka Tindak Pidana di Sumsel Meningkat 56,26 Persen

 

BERITAIND.COM : PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mencatat angka tindak pidana 2023 meningkat 56,26 Persen dibandingkan tahun 2022.

Pada tahun 2022 angkan tindak pidana di Sumsel mencapai sebanyak 6515, sementara di tahun 2022 sebanyak 14.819 yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Untuk penyelesaian tindak pidana sepanjang tahun 2022 sebanyak 5.749, sementara ditahun 2023 mencapai 10.267 yang berhasil diselesaikan.

Hal ini terungkap dalam. Refensi akhir tahun 2023 Polda Sumsel di Gedung Persisi lantai 7 Palembang.

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan dari beberapa kasus yang menonjol sepanjang tahun 2023 yaitu penertiban 153 refenery ilegal yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sepnajang tahun 2023 juga berhasil menutup 297 Sumur minyak ilegal, dibandingkan tahub 2022 hanya 11 Sumur.

Polda Sumsel juga berhasil mengamankan 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya. 2 kapal tengkel yang digunakan untuk mengangkut minyak, 20 sepeda motor, 39 mobil dan 51 mobil truk.

“Kita juga telah menetap164 tersangka dari 108 perkara yang masuk, ini menunjukkan bahwa akan terus memberantas pencurian minyak ilegal di Sumsel,” jelas Rachmad.

Dikatakan Rachmad, kasus paling besar terjadi dibulan Februari 2023, dimana Direskrimum berhasil mengungkap kasus migas dengan menangkap 5 prang teraangka.

Mengamankan alat bukti berupa 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank,  4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger , 2 Selang 1 Inci,  1 Hp Merk Vivo Rp 60.000.000.

“Untuk kasus menonjol lainnya, masih ada tindak pidana penganiayaan dan pencurian, ” jelas Rachmad.

 

Related posts

Harga BBM Naik, Komisi VI Minta Antisipasi Dampak dan Kejelasan Strategi Energi

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas