Apresiasi Buku Bamsoet, Wakil Ketua DPR: Ini Gagasan Brilian Tentang Demokrasi

Apresiasi Buku Bamsoet, Wakil Ketua DPR: Ini Gagasan Brilian Tentang Demokrasi. Foto/Ist

JAKARTA – Muhaimin Iskandar (Gus Imin) turut menghadiri peluncuran buku karya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjudul ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat’ di Restoran Parle Senayan, Jakarta, Rabu, (17/1/24).

Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan selamat dan berbahagia atas peluncuran buku tersebut.

“Saya ikut bahagia, bersyukur, selamat pada Pak Bamsoet. Buku yang dahsyat sebagai alternatif pintu-pintu darurat apabila terjadi stagnasi didalam proses politik di tingkat nasional,” katanya.

Gus Imin mengungkapkan, demokrasi di Tanah Air memang terus menerus diuji, dikritik, dibenahi jangan sampai ada pembajakan demokrasi yang salah arah.

“Sebagai gagasan untuk mencari jalan keluar antisipasi-antisipasi konstitusi yang ada di Tanah Air kita, maka MPR, saya kira ketua MPR, memiliki gagasan yang brilian untuk menawarkan bagaimana apabila kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan kedaruratan itu terjadi,” ungkapnya.

“Sehingga saya kira buku ini menjadi penambah persiapan kita di dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada,” katanya.

“Tentu diiringi doa semoga tidak ada yang darurat semoga lancar semuanya sukses,” sambungnya.

Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan, wacana penyempurnaan demokrasi dan reformasi yang berlangsung 25 tahun ini perlu dilakukan kritik, evaluasi, penyempurnaan agar tidak ada penyelewengan arah dari tujuan konstitusi.

“Tentu 25 tahun ini menjadi waktu yang strategis dan biasanya di dalam semua sejarah perpolitikan nasional, 30 tahun sebuah sistem yang digunakan itu layak untuk dilakukan kritik dan perubahan-perubahan,” tuturnya.

“Sekali lagi selamat Pak Bamsoet yang telah berhasil menjadikan buku yang luar biasa ini,” katanya.

Related posts

Menuju Satu Abad PSSI, Membangun Fondasi Mimpi Piala Dunia 2030

Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026

DPRD Pematangsiantar Sebut Tunggakan Parkir Rp 1,6 Miliar Berpotensi Dilaporkan ke APH