Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Kembali Ditunda, Keluarga Korban Ancam Lakukan Demo

Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Kembali Ditunda, Keluarga Korban Ancam Lakukan Demo. Foto/Ist

PALEMBANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk kedua kalinya menunda jalannya sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara, yakni Muhamad Abadi.

Dari informasi yang dihimpun, penundaan sidang yang menjerat dua terdakwa yakni Arwandi dan Ariansyah yang telah dilakukan sebanyak dua kali tersebut dikarenakan berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel belum siap.

Kuasa Hukum keluarga korban, Joko Bagus mengatakan, dirinya sebagai kuasa hukum korban sangat kecewa karena sudah dua kali sidang tersebut dilakukan penundaan.

“Ini nyawa orang dan ini sudah viral sekali. Kami berharap aparatur penegak hukum terkhusus yang menyidangkan dari pihak Kejaksaan, ini dimana nyangkutnya, dimana, ada apa?,” ujar Joko usai keluar dari ruang sidang di PN Palembang, Rabu (31/1/24).

Joko menegaskan, jika nantinya pada sidang ketiga kembali ditunda, maka pihaknya berencana akan menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

“Masyakarat yang dari pihak korban merasa dirugikan terkait penundaan sidang ini. Kami akan demo jika kembali ditunda, untuk menanyakan ini ada apa, kenapa bisa dua kali Rentut belum turun,” jelasnya.

Joko menegaskan, pihaknya berharap agar penegak hukum bisa bersikap adil, serta mengusut tuntas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua bersaudara tersebut.

“Ada dua korban dari kasus ini, satu meninggal dan satunya cacat tangan permanen. Jadi jangan dipermainkan kasus ini,” tuturnya.

“Semua keluarga sangat menunggu sidang tuntutan ini, kalau ditunda terus makan akan membuat banyak orang, khususnya keluarga korban merasa sangat kecewa,” jelasnya lagi.

Laporan: Deansyah

 

Related posts

Kobarkan Semangat Baca di Lereng Semeru, Rustini: Literasi adalah Jendela Dunia

Bupati Muba HM. Toha Tohet Jamin Perlindungan Hak Pekerja dan Pastikan Kepatuhan Perusahaan: “Investasi Sehat, Buruh Sejahtera”

Mengenal Pesan 100 CTFP dari 10 Tokoh Olahraga Dunia