BATAM – Tim Patroli Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus melakukan pemantauan media sosial (Medsos) melalui Tim Patroli Siber.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, jajarannya selalu melakukan patroli di dunia Maya untuk menjaga kondusifitas ditengah masyarakat.
“Mita setiap hari melaksanakan patroli Siber di dunia Maya, Patroli dilakukan oleh pasukan Tim Siber Ditreskrimsus Kepri setiap harinya,” ungkapnya Minggu (12/2/24).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Cooling System untuk mensukseskan Pemilu Damai 2024.
Tim Patroli siber dilakukan setiap hari dengan fokus pada berita dan informasi terkait Pemilu.
Pasalnya, ada orang yang kerap membagikan (share) informasi yang belum pasti kebenarannya di media sosial (Medsos), terlebih menyampaikan informasi terkait calon pada Pilpres 2024.
Banyak di medsos terlihat informasi atau video dan foto yang memojokkan pihak tertentu atau pasangan calon presiden tertentu.
Tentunya dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat terlebih perpecahan.
Orang yang membagikan informasi atau berita hoaks dapat dihukum 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penulis: GIT