JAKARTA – Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian membentuk Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Badan Penerimaan Negara ini akan berada langsung di bawah presiden.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo.
“Iya jadi (pisah DJP dan DJBC dari Kemenkeu),” kata Drajad kepada wartawan Minggu (18/2/24).
Pemisahan tersebut dilakukan jika Prabowo-Gibran jadi dilantik menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029.
Drajad mengatakan, pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan berada langsung di bawah presiden.
“Pembentukan BPN itu menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran,” ungkap Drajad.
Rencana Prabowo-Gibran membentuk BPN sudah tercantum dalam dokumen Visi Misi dan Program Kerja.
Namun, program tersebut diakui tidak bisa terealisasi dengan cepat karena perlu persiapan bahkan jika perlu sejak transisi pemerintahan.