PALEMBANG – Pihak Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring angkat bicara terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum dokter spesialis terhadap wanita berinisial TAF (22), yang merupakan istri dari salah satu pasien di rumah sakit tersebut.
Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Liza mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya laporan Dokter MY ke Polda Sumsel terkait tindakan pelecehan seksual terhadap istri pasien.
“Terkait laporan korban, hingga kini kami hanya menghormati saja proses di Polda Sumsel,” kata Liza, Rabu (28/2/24).
Ia mengatakan, untuk adanya laporan dan kasus korban yang diduga dilecehkan serta dilakukan tindakan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut kini sudah diserahkan pihak kepolisian.
“Untuk kasus ini kami serahkan langsung sepenuhnya ke pihak kepolisian. Setelah heboh itu oknum dokter MY itu langsung diberhentikan sehari usai kejadian dan tidak melakukan praktek lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila ada oknum pegawai yang melakukan tidak baik akan langsung diberikan sanksi tegas oleh manajemen RS Bunda Medika Jakabaring.
“Kita sudah sudah ada standar SOP dan tidak toleransi kalau dari pihak RS Bunda Medika,” ucap Liza.
Liza juga menegaskan, korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY ini bukan pasien, tetapi istri dari pasien.
“Intinya, kami tegaskan bukan pasien, tetapi istri dari pasien. Kalau soal perkembangan kasus silahkan tanya ke Polda Sumsel,” jelasnya.
Laporan: Deansyah