Tegas, Satpol PP Blitar Turunkan Paksa Baliho Gus Syamsudin

Satpol PP Blitar Turunkan Paksa Baliho Gus Syamsudin. Foto/Ist

BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Blitar menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/24).

Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan, pencopotan dilakukan atas desakan dari warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, tempat Pondok Pesantren Nuswantoro milik Samsudin berada.

“Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/3/24).

Setelah dimusyawarahkan, jelas dia, disepakati untuk diturunkan.

“Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin,” kata Agus.

Related posts

Bertemu Jokowi di Solo, Ini Cerita Abiso Salsinha

Kepala Bapenda DKI Rangkap Komisaris Utama Jakpro, Publik Pertanyakan Fokus dan Potensi Konflik Peran

Hujan Terpantau di Putussibau, Kubu Raya, Pontianak dan Kotawaringin Barat