Ditresnarkoba Polda Kepri: 22 Orang Positif Narkoba di Kampung Aceh

BATAM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan sebanyak 22 orang  positif menggunakan narkoba khususnya sabu-sabu.

Hal ini didapati saat Operasi Antik Seligi 2024 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri di Kampung Aceh, Sabtu (30/3/24) malam.

Para pemakai sabu sabu tersebut diantaranya 4 wanita dan beberapa parang beserta puluhan bong, timbangan dan catatan hasil penjualan narkoba yang berhasil diamankan.

Operasi Antik Seligi 2024 langsung dipimpin Direktur Ditresnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander serta beberapa Kasubdit.

“Pada bulan puasa ini kita amankan 18 pria dan 4 orang wanita yang kedapatan positif menggunakan narkoba di Kampug Aceh Simpang Dam,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander usai gelar razia operasi antik Seligi 2024.

Dia juga menjelaskan, operasi kali ini juga melibatkan POM AD, POM AU dan POM AL yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2024 ini.

Sasaran dalam operasi Antik 2024 yakni objek tempat yang mana berdasarkan informasi dari masyarakat masih banyak didapati para pemakai narkoba dan marak beredarnya narkoba.

“Sasaran operasi Antik 2024 yakni objek tempat yang mana berdasarkan informasi dari masyarakat masih banyak didapati pemakai narkoba dan masih marak beredar narkoba,” imbuhnya.

Ke 22 orang yang positif mengkonsumsi sabu – sabu tersebut, semuanya dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang positif 22 orang ini kita boyong ke Mapolda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut di Polda,” pungkasnya.

Penulis: GIT

Related posts

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi