Soal Kasus Hendri Ch Bangun, Dewan Penasehat PWI Pusat Dukung Kebijakan DK PWI Pusat

JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch. Bangun diujung tanduk. Dewan Penasehat PWI Pusat memberikan dukungan atas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberi peringatan keras terhadap Hendri dan merekomendasikan pemberhentian tiga pengurus PWI Pusat.

Adapun tiga pengurus PWI Pusat yang disanksi DK PWI Pusat yang dipimpin Sasongko Tedjo, selain Hendri Ch. Bangun adalah Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.

Batas waktu melaksanakan rekomendasi DK PWI Pusat, 16 Mei 2024.

Atas sanksi DK PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun bukan menjalankan hasil keputusan DK PWI Pusat, malah melawan.

Tanggal 14 Mei 2024, menunjuk pengacara mensomasi kebijakan DK PWI Pusat, dengan meminta mencabut sanksi DK PWI Pusat karena dianggap DK PWI Pusat tidak memiliki kewenangan atas pemberian sanksi tersebut.

Pembangkangan atas keputusan DK PWI Pusat itu, membuat Dewan Penasehat PWI Pusat memberikan surat teguran kepada Pengurus Harian PWI Pusat Hendri Ch. Bangun Cs.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Sekretaris Wina Armada.

Dalam surat bernomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 tersebut, disebutkan Dewan Penasehat sesuai konstitusi organisasi PWI, berhak memberikan nasehat, baik diminta maupun tidak, khususnya terhadap masalah yang dihadapi Hendri Ch. Bangun dan jajaran pengurus harian PWI Pusat saat ini.

Lebih lanjut, Dewan Penasehat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), hanya Dewan Kehormatan yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut.

Ketentuan ini dirumuskan untuk mencegah adanya intervensi dari lembaga atau individu lain dalam keputusan organisasi.

Sebagai bagian dari nasihatnya, Dewan Penasehat meminta agar Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan yang telah diambil oleh Dewan Kehormatan.

Mereka menekankan, langkah-langkah perlawanan terhadap keputusan Dewan Kehormatan tidak sepatutnya dilakukan dan diharapkan tidak akan terulang di masa mendatang.

Kepengurusan PWI Pusat kian panas dan retak. Hendri Ch. Bangun bukannya menerima nasehat dari Dewan Penasehat.

Malah melawan dengan mengirimkan Surat tanggal 25 Mei 2024 kepada Dewan Penasehat, yang intinya justru meminta Dewan Penasehat memberi nasehat kepada Dewan Kehormatan karena dinilai kebijakan Dewan Kehormatan, antara lain memberikan peringatan keras, menyuruh mengembalikan uang serta memberhentikan tiga orang pengurus dianggap melampaui batas kewenangan Dewan Kehormatan.

Terpisah, Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal soal surat Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat dan jawaban surat Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch. Bagun kepada Dewan Penasehat PWI Pusat mengatakan, itu telah menunjukkan, jika organisasi wartawan tertua itu sudah retak, memalukan serta tidak memberi contoh yang baik bagi organisasi pers lainnya.

“Karena masing-masing merasa benar atas keyakinannya, jika kondisi ini terus terjadi akan memberikan dampak yang tidak baik bagi industri pers dan wartawan,” tuturnya.

Sebaiknya, tegas dia, PWI dibubarkan saja, jika memang Hendri Ch. Bangun ngotot merasa tidak melanggar apapun.

“Atau pilihan lain mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa untuk meminta pertanggung jawaban dalam kasus dana BUMN yang membuat citra PWI hancur,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).

Jusuf mengatakan, kenapa wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA melaporkan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan tersebut ke Mabes Polri, justru agar menemukan adanya proses, prosedur, peraturan administrasi organisasi, penguasaan uang tanpa hak, kebohongan maupun tindak kriminal lain yang dilanggar terkait bantuan dana BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikemas dalam bentuk sponsorship dengan Forum Humas BUMN.

Related posts

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas 

Hasil Piala Thomas 2026 Sejarah Kelam yang Mengecewakan, Taufik Hidayat: PBSI Evaluasi Menyeluruh