BATAM – Pemko Batam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelurahan Bersinar di Aula Dispora Kota Batam, Selasa (25/6/24).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam Riama Manurung menegaskan, narkoba adalah masalah bersama yang harus diberantas.
Pemko Batam telah beberapa kali mengadakan hearing dengan BNN Kota Batam untuk mencari solusi atas permasalahan narkoba di kota ini.
“Sebagai bukti keseriusan dalam menangani masalah ini, Kesbangpol Kota Batam telah menginisiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN),” katanya.
Adanya perda tersebut, pihaknya berharap kelurahan berperan aktif melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.
“Sehingga gerakan pemberantasan narkoba bisa tersampaikan hingga ke pelosok masyarakat,” ucap Riama.
Dia mengharapkan, peserta rapat dapat menyampaikan materi yang dibahas pada hari ini kepada lingkungan sekitar mereka.
Ia juga mengajak para mubaligh, penceramah, dan ustad untuk turut serta mengajak umatnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk kecamatan, kelurahan, Puskesmas, LPM Kecamatan, LPM Kelurahan, Karang Taruna, FKDM, FKUB, Babinsa, PKK, dan BKMT se-Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, Pemko Batam berharap dapat menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Penulis: GIT