Hampir 36 Kg Sabu Diungkap Satresnarkoba Polresta Barelang, Tersangka Ada yang Pasutri 

Hampir 36 Kg Sabu Diungkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto/Ist

BATAM – Sabu sebanyak 35,949 gram berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Mirisnya, ada pasangan suami istri (Pasutri) yang ditangkap dari 6 tersangka yang diamankan.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri menjelaskan, dari para tersangka ini 1 pelaku ditangkap di Jakarta.

“Apresiasi Saya berikan pada Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda yang berhasil memimpin pengungkapan 35 kg narkotika jenis Sabu,” ujarnya, Selasa (2/7/24).

Dia menjelaskan, untuk pelaku yang berstatus pasutri berinisial EH dn NA yang berperan sebagai kurir yang diamankan di bawah jembatan Nongsa Pura pada 17 Juni 2024 lalu.

Dari pengembangan diamankan AS di depan supermaket Superindo jalan raya dan Mogot, Jakarta Barat pada 20 Juni 2024.

“Pelaku merupakan sosok yang memerintahkan pelaku EH untuk menjemput barang haram sebanyak 35 kg tersebut,” jelasnya.

Pelaku EH diiming-imingi mendapatkan upah yang cukup besar yakni sebesar Rp150 juta. Dia berharap dengan pengungkapan ini para pelaku bisa sadar.

“Pasangan suami istri ini baru dibayar Rp 3 juta, kalau berhasil baru diberi sisanya,” katanya.

Sementara itu, untuk 3 tersangka lainnya ditangkap 26 Juni 2024 yakni RE, RT dan EZ ditangkap di Bengkong, dengan jumlah sabu hampir 1 kg.

Dijelaskannya dari jumlah ini pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.

“Banyak yang terselamatkan, para tersangka ini kita kenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: GIT

Related posts

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi