Kunker, Senator DKI Jakarta Fahira Idris Inventarisir Masalah Warga

Senator DKI Jakarta Fahira Idris Inventarisir Masalah Warga. Foto/DSP

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fahira Idris melakukan kunjungan kerja semasa reses.

Banyak hasil yang didapatkan Fahira selama kunker di masa reses.

“Kunker yang kami (Anggota DPD) lakukan pastinya sesuai dengan komite dan sesuai dengan passion,” paparnya sesuai Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Gedung Nusantara, Komplek DPR dan MPR RI, Jakarta, Rabu (14/8/24).

“Kami biasanya menyerap aspirasi konstituen agar apa yang diinginkan dapat diperjuangkan untuk diwujudkan,” lanjutnya.

Semasa reses, kata dia, dirinya mensosialisasikan sejumlah program pemerintah terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, masalah pendidikan, perumahan dan advokasi kesehatan untuk warga.

“Saat ini masih banyak warga Jakarta yang belum paham soal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dalam waktu dekat ini akan berubah sistem penggunaannya,” ungkap senator DKI Jakarta kelahiran 20 Maret 1968 ini.

Menurutnya, saat ini masih banyak warga Jakarta yang belum paham soal penggunaan sistem Qris kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan.

Adalah tugas anggota DPD DJK, kata dia, melakukan sosialisasi supaya masyarakat mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

tak hanya itu, advokasi kesehatan, jelasnya, juga penting bagi warga Jakarta.

“Karena itu, saya terus melakukan sosialisasi. Karena tugas itu (Advokasi dan Sosialisasi) menjadi kewajiban kami untuk melakukannya,” jelasnya.

Selain masalah kesehatan, Fahira juga fokus melaksanakan perannya di konstituen terkait program perumahan untuk warga yang kurang mampu.

“Masyarakat harus dibantu dan diwujudkan agar bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kemudian juga pendidikan yang baik agar bangsa ini memiliki penerus bangsa yang mumpuni,” pungkasnya.

Related posts

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Disnakertrans Muba Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial