MALANG – Rumah rehab Yayasan Syarief Hidayatulloh, di Dusun Sumberwaluh RT.32/04, Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menerima kunjungan dari Korwil Jatim Ardi Bin Karno, Ketua DPC H. Sodik Kunil Fitri serta wakil dan semua anggota DPC BANN Malang Raya dan pengasuh Yayasan Syarief Hidayatullah, Gus Fadil, Selasa (10/8/24).
Pertemuan ini dilakukan memperkuat kolaborasi antara BANN (Badan Anti Narkoba Nusantara) dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kunjungan ini, diawali dengan ucapan terima kasih atas kerjasama Rumah rehab Yayasan Syarief Hidayatulloh yang selama ini sudah terjalin dalam mengatasi masalah narkotika khususnya di Malang Raya.
Rumah rehabilitasi narkoba bertujuan untuk upaya pemulihan dan pengembalian kondisi para mantan penyalahgunaan narkoba kembali ke dalam keadaan sehat, baik sehat fisik, sehat psikologis, sehat sosial, dan sehat secara spiritual.
Rehabilitasi narkoba bersifat semi tertutup. Artinya, hanya orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan yang dapat memasuki area ini rehabilitasi narkoba merupakan sebuah tempat untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang bertujuan untuk menghindarkan diri dari narkoba.
“Menurut Ketua DPC BANN Malang Raya H.Sodik Kunil Fitri, Rehabilitasi narkoba pada dasarnya adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu mengembalikan fungsi fisik dan mental seseorang akibat dari kecanduan obat-obatan terlarang. Rehabilitasi ini pada umumnya terdiri dari rehabilitasi medis, rehabilitasi non medis, dan bina lanjut,” tuturnya.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhenti dengan acara sosialisasi saja, tetapi juga kerjasama dari semua pihak karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya diperuntukan bagi kepolisian dan penegak hukum tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu keluarga lembaga pendidikan dan kelompok sosial di masyarakat,” lanjutnya.
Dia menyatakan, di Malang Raya banyak pelajar yang terjebak jerat narkoba.
BANN terus melakukan upaya pencegahan tersebut hingga ke masyarakat sehingga jika ada yang menggunakan narkoba harus segera koordinasi, baik ke BNN maupun ke Kesbangpol untuk dilakukan pendekatan dan rehabilitasi jika sudah sampai ke tahap yang serius.
“Sepanjang tahun 2024 kita melaksanakan beberapa program bersumber dari Dipa Tahun 2023 yakni Program ketahanan keluarga anti narkoba yang di laksanakan di Program Desa Bersinar,” tuturnya.