JAKARTA – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaanpendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menegaskan, pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di organisasi profesi notaris tersebut.
“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan, Senin (23/12/24).
Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnyakontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomianIndonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata.
Khususnya dalamproses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktiforganisasi.
Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuktenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikanseluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, menteri akan mengambil kebijakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.
Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatanganisurat pernyataan yang memuat tiga poin utama:
Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari keduabelah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.
“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecahakibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagikeberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional.
Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia.