LKBPH PWI Pusat Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

LKBPH PWI Pusat Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor. Foto/Ist

JAKARTA – Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI Pusat) HMU Kurniadi, mengecam keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor, Sabtu (28/12/24).

Kurniadi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik insiden tersebut.

“Kami meminta polisi bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kemerdekaan pers harus dilindungi,” ujar Kurniadi di Universitas Diponegoro, Semarang.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers yang berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan wartawan.

Jika insiden ini dibiarkan, kebebasan pers akan semakin tergerus.

“Tindakan seperti ini adalah horor bagi dunia pers dan tidak boleh terjadi di negara hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti, jika aksi pembakaran tersebut berkaitan dengan pemberitaan, langkah hukum tetap menjadi satu-satunya solusi.

“Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan seperti ini,” imbuh Kurniadi.

Kurniadi berharap polisi segera mengungkap kasus ini untuk memastikan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini,” pungkas advokat yang juga dikenal sebagai penggiat anti-korupsi tersebut.

Related posts

Joni Yap SH MH, Pengacara Muda Suarakan Keadilan dan Kebenaran

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031