PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Foto/Ilustrasi/Ist

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.

Menurutnya, program ini sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/25).

Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu.

Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI-Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.

Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry.

Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.

Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutur Hendry.

Related posts

Universitas Udayana dan InJourney Hospitality, International Medical Facility The Sanur Gelar MoU Kolaborasi Alih Pengetahuan

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin