JAKARTA – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.
“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari Tanah Air,” ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/25).
“Akibatnya, banyak jamaah suami istri yang terpisah, serta jamaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Kiai Maman ini mengungkapkan, sebelumnya jamaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq.
Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jamaah haji Indonesia.
Syarikah merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini,” paparnya.
“Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag,” lanjut Kiai Maman.
Lebih lanjut, Kiai Maman mengusulkan apabila Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia.
Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jamaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jamaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ungkapnya.
“Bayangkan saja, ada jamaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jamaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan,” tegasnya lagi.
Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman mendesak Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.
“Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jamaah haji Indonesia,” pungkasnya.