Wali Kota Tidak Bisa Hadir, Musorkot KONI Tangsel Ditunda

Foto/Ist

TANGSEL – Agenda Musyawarah Olahraga Kota IV (Musorkot ke-4) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sudah dijadwalkan digelar pada Jumat-Sabtu (5-6/12/25), tiba-tiba dibatalkan dan diundur pelaksanaannya tanpa batas waktu.

Hal tersebut tertuang dalam surat KONI Tangerang Selatan Nomor: 01-267/KONI-KTS/XII/2025 tentang Penundaan Pelaksanaan Musorkot IV KONI Kota Tangsel yang ditandatangani Ketua OC Haryadi, Ketua TPP Landung Mintohardjo, Ketua SC Henry Kristianto, dan diketahui oleh Ketua KONI Hamka Handaru.

Surat pembatalan dan atau pengunduran jadwal pelaksanaan Musorkot IV KONI Kota Tangsel tersebut disampaikan kepada seluruh pengurus cabang olahraga, persis satu hari menjelang dilaksanakannya agenda yang sudah ditentukan dan undangan pun sudah diterima oleh para pihak.

Pembatalan dan atau pengunduran agenda Musorkot IV tanpa batas waktu sebagaimana tersurat menyebutkan alasannya, bahwa Sehubungan dengan Surat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan Nomor : 400.4.3.1/5656/Dispora/2025 Perihal : Pemberitahuan Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Kota Tangsel, tertanggal 03 Desember 2025, pada acara Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV KONI Kota Tangsel menyebabkan acara Musorkot IV KONI Kota Tangsel yang sedianya akan dilaksanakan pada 5-6 Desember 2025 di Hotel Arosa, Jakarta Selatan ditunda pelaksanaanya sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Surat pembatalan dan atau penundaan agenda tersebut tentunya menjadi sebuah keanehan alias keajaiban.

Bahwa, dalam hal ikhwan kepala daerah berhalangan hadir, maka sebagaimana biasa dilakukan disposisi atau mandat kepada struktural di bawahnya.

“Biasanya, wali kota juga gak hadir, acara jalan terus. Ada wakil wali kota, sekda, asda, kadispora, kepala bidang yang bisa terima disposisi. Memangnya pejabat pemkot hilang semua,” ungkap anggota KONI Kota Tangsel yang telah menerima undangan Musorkot IV Kota Tangsel.

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun