JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa, menyoroti tragedi kebakaran kantor Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 orang.
Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih minimnya perlindungan keselamatan bagi pekerja.
“Kami prihatin dengan adanya kasus kebakaran yang menyebabkan 22 orang tewas. Peristiwa ini menunjukkan masih terabaikannya aspek perlindungan dan keselamatan di tempat kerja, padahal ini adalah aspek yang harus dipenuhi,” kata Neng Eem di Jakarta, Kamis (11/12/25).
Dia menegaskan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama perusahaan, terlebih bagi perusahaan dengan aktivitas berisiko tinggi seperti Terra Drone yang menyimpan baterai litium untuk drone.
Namun, ia menyebut fakta di lapangan menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan.
“Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas. Perusahaan wajib menyediakan kantor yang aman, sarana evakuasi memadai, serta memastikan seluruh pekerja memahami risiko yang ada. Kasus Terra Drone ini memperlihatkan kelalaian besar dan lemahnya perlindungan pekerja,” ujarnya.
Ia menyoroti temuan awal terkait tingginya jumlah korban, termasuk hanya adanya satu pintu evakuasi di lantai satu sehingga pekerja terjebak tanpa jalan keluar.
Gedung yang berlokasi di Kemayoran itu memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2014 dan sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 2015, namun dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
Neng Eem juga menyinggung bahwa mayoritas korban adalah perempuan, menandakan kelompok pekerja perempuan masih menjadi pihak yang paling rentan dan belum memperoleh perlindungan memadai.
Menurutnya, anggapan bahwa bekerja di kantor adalah pekerjaan yang aman membuat banyak perusahaan abai terhadap potensi bahaya, mulai dari instalasi listrik yang berisiko korsleting hingga jalur evakuasi yang tidak memenuhi standar.
“Setiap tempat kerja punya risiko kecelakaan masing-masing. Pekerja harus dibekali pengetahuan K3, dan pengusaha wajib menyediakan sarana keselamatan sesuai standar. Tragedi ini terjadi karena kelalaian yang seharusnya dapat dicegah,” tambahnya.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk dugaan pelanggaran standar keselamatan oleh perusahaan dan pengelola gedung.
Ia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap penerapan K3 di gedung-gedung perkantoran, khususnya yang digunakan perusahaan startup dan teknologi.
“Kita tidak boleh membiarkan tragedi sebesar ini terulang. Negara wajib memastikan setiap pekerja, terutama perempuan, bekerja di tempat yang aman dan layak,” tegasnya.