JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, merespons kasus selebritas media sosial Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob, terkait dugaan penghinaan terhadap suporter tim sepak bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda. Polisi saat ini sedang memburu pelaku.
Oleh Soleh menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap bentuk ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, ruang digital tidak boleh dijadikan tempat bebas untuk menghina kelompok tertentu, apalagi yang menyangkut identitas kultural dan komunitas masyarakat.
“Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Oleh Soleh.
Ia menilai, ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap suporter sepak bola maupun masyarakat suku tertentu berpotensi memicu kemarahan, konflik sosial, dan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab dan etika.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegasnya.
Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan persatuan bangsa.