Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Foto/Ist

BANDUNG – Gugatan pengurus Kadin di Jawa Barat terhadap Kadin Indonesia yang sedang berjalan di PN Jakarta Selatan, menunjukan ketidak mampuan Kadin Indonesia menyelesaikan konflik Kadin Jabar.

Salah seorang anggota tim hukum penggugat muprov Bogor, Cacan Cahyadi SH mengatakan,  adanya gugatan ke Kadin Indonesia secara tidak langsung berpengaruh pada reputasi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia.

Menurut Cacan, dengan adanya gugatan ke pengadilan ini menunjukkan bahwa Anin tidak mampu menyelesaikan konflik di Kadin Jabar.

“Tentu akan sangat berpengaruh pada pribadi Anin karena dengan sendirinya akan muncul image bahwa Anin tidak bisa memimpin,” ujar Cacan.

Pengaruh kedua adalah tingkat kepercayaan publik pada sosok Anin dan ini tentu berpengaruh pada kepercayaan perusahaan yang dipimpin Anin.

Seperti diberitakan bahwa gugatan ke pengadilan terjadi setelah Kadin Indonesia berpihak ke Muprov Bogor yang dianggap tidak memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam AD/ART.

Runtuhkan Persahabatan

Sementara itu, sejumlah senior Kadin Jawa Barat menyatakan kekecewaanya pada ketua Anindya Bakrie yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kisruh kepengurusan Kadin Jabar secara profesional.

Mereka menilai Anin tidak mampu menjaga marwah kadin sesuai yang diamanatkan dalam undang undang, aturan AD/ART dan peraturan organisasi.

“Anin bahkan rela mengorbankan persahabatan yang sudah terjalin puluhan tahun hanya demi memenuhi keinginan penguasa Jawa Barat,” ujar salah seorang senior Kadin Jabar asal Garut H. Endang Rushendar.

Endang mencontohkan, jalinan persahabatan antara Anin dengan Agung Suryamal yang sudah terjalin puluhan tahun terpecah begitu saja hanya karena adanya permintaan penguasa di Jabar yang secara terang terangan meminta orang pilihannya menjadi ketua Kadin Jabar.

“Ini yang membuat para senior di Kadin Jabar kecewa. Harusnya Anin tetap teguh menjalankan aturan dengan tidak terpengaruh oleh orang meski dia gubernur sekalipun. Akibatnya, saat ini kisruh Kadin Jabar bukan selesai, malah sebaliknya makin meluas ke pengadilan,” ujar Endang.

Menurut dia, kekecewaan para senior Kadin tercermin juga dari ketidakmampuan Anin untuk menolak permintaan penguasa Jabar.

“Anin tidak berdaya saat sang penguasa datang ke kantor dan rumah Anin,” ujarnya.

Padahal, kata Endang, para senior Kadin Jabar itu adalah loyalis Anin semua.

Bahkan di Garut, baliho Anin sampai sekarang masih ada.

Sementara itu Anin belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi ke kantor Kadin Pusat, salah seorang petugas menyatakan Anin tidak di tempat.

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun