Baladhika Adhyaksa dan PBHI Dukung Kejati Jabar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PJU Jabar

JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mendukung Kejati Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan akselarasi penanganan kasus dugaan markup proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkup Dishub Jabar.

“Ya, menurut saya memang harus cepat ditangani dan dibawa ke pengadilan, jadi jangan terlalu lama sehingga kemudian terbuka berapa kerugian negara dan siapa saja pelakunya,” kata Yudi, pada Selasa (7/1/26) usai menghadiri diskusi publik bertema penanganan korupsi oleh Jaringan Jurnalis Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus diutamakan dibandingkan dengan kasus yang lain.

Begitu juga kasus PJU di Jabar yang konon mencatut nama gubernur, karena sangat memungkinkan orang yang disebut mencatut nama gubernur itu bisa saja orang dekat Dedi Mulyadi.

“Makanya berani membawa nama gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan mengatakan, dalam menangani kasus dugaan korupsi, aparat penegak hukum harus bertindak cepat.

Berlaku untuk setiap kasus kecil maupun kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.

“Harusnya kalau kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat harus dipercepat prosesnya,” ungkap Yunan.

Saat diminta pandangannya terkait dugaan adanya pencatatan nama pejabat seperti gubernur, kepala daerah maupun pejabat, Yunan yang lama berkecimpung dalam aktivitas anti korupsi, menilai kasus korups seringkali terjadi pencatutan nama orang-orang penting sehingga percepatan penanganan suatu perkara menjadi sangat penting.

“Iya, kalau yang saya tahu di lapangan memang banyak yang mencatut, mengatasnamakan tapi apakah benar tidaknya terlibat belum tentu juga, karena banyak yang memanfaatkan nama beliau-beliau,” kata Yunan.

Yunan berharap, Kejaksaan gerak cepat sehingga bisa cepat terbuka kasusnya.

“Harapan saya Kejaksaan harus cepat menangani dan mungkin kita juga akan push Pak Kajati Jabar supaya penanganannya nanti benar-benar cepat dan apalagi karena sudah menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PBHI Julius Ilbrani menyarankan, dalam menangani perkara apapun apalagi perkara yang mendapat perhatian masyarakat, seluruh aparat penegak hukum harus bertindak cepat sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Julius juga berharap kejati Jabar menjelaskan dampak sistemik dari setiap kasus yang ditangani

Lebih lanjut, dia juga meminta agar penanganan setiap perkara, tidak hanya ramai dan gencar diawal namun senyap di dalam proses peradilan hingga putusan akhir perkara.

“Kalau di awal kita kenceng, tapi tiba-tiba kok sidangnya lama. Ini keburu pada kabur, pada mangkir semuanya. Keburu pada proses pemeriksaan persidangan dia nggak bisa dihadirkan sehingga apa sehingga menjadi kabur,” paparnya

Terkait dugaan adanya pencatutan nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Julius menekankan pentingnya akselarasi dalam penuntasan kasus tersebut sehingga publik tidak lagi berpolemik dengan asumsi yang liar tanpa terkendali.

“Tadi saya bicara soal kecepatan, ini juga menyangkut ketepatan karena kalau durasinya terlalu lama, satu selain tadi mungkin bukti-bukti bisa hilang saksi-saksi bisa kabur bisa mangkir dan segala macam, yang kedua adalah asumsi-asumsi publik ini akan liar ke mana-mana dan ini ada nilai sendirinya ada nilai segini segala macam dan ujung-ujungnya apa, nanti fokus kebijaksanaan itu jadi buyar, ” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kasus dugaan penyelewengan dan dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan PJU yang menjadi temuan LSM APAK kemudian dilaporkan ke Kejati Jabar.

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan