Isu Reshuffle Kabinet, PKB Hormati Hak Prerogatif Presiden

Foto/Ilustrasi/Ist

JAKARTA — Anggota Fraksi PKB DPR RI Daniel Johan, merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet yang belakangan mengemuka.

Menurutnya, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel Johan, Kamis (29/1/26).

Dia menegaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.

Seluruh elemen politik perlu menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden.

Tak terkecuali jika presiden melakukan perombakan kabinet.

“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu Presiden menjalankan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap para menteri dan seluruh jajaran kabinet bekerja keras, fokus, dan maksimal dalam mendukung Presiden demi keberhasilan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selama ini, kata Ketua DPP PKB itu, menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja keras membantu presiden. Fraksi PKB juga mendukung semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Related posts

39 Tahun Menanti, Rully Nere Berharap Piala Soeratin Kembalikan Talenta Papua ke Timnas

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai, Ide Ngawur

Pemikir Revolusioner Tentang Aceh Berdiskusi dan Berekspresi di Halaman Jeda, Ada Apa Gerangan?