Home Berita DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, Jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat

DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, Jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat

by Slyika

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan,” ujar Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat (30/1/26).

“Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” lanjutnya.

Maman, yang akrab disapa Kiai Maman, menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Legislator PKB ini menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat.

Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi.

Kiai Maman mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal.

Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat,” katanya.

“Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya lagi.

Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural.

Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkas Kiai Maman.

You may also like

Leave a Comment