Anggota Dewan Desak Penguatan Data Tunggal Sosial Pasca Temuan 45 Persen Bansos Salah Sasaran

Foto/Ilustrasi/Ist

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, mendesak pemerintah segera memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini merespons pernyataan Menteri Sosial yang mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini tidak tepat sasaran.

“Pernyataan Menteri Sosial bahwa hampir setengah bansos tidak tepat sasaran bukan sekadar persoalan teknis tetapi menjadi alarm serius terhadap efektivitas penyaluran bansos,” ujar Mahdalena, di Jakarta, Rabu (11/2/26).

“Ini berarti banyak warga miskin yang berhak justru terlewatkan, sementara yang tidak berhak malah menerima,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, DTSEN merupakan basis data terpadu yang krusial untuk menentukan akurasi subsidi dan perlindungan sosial.

Lemahnya kualitas data, seperti adanya data ganda dan data yang tidak dimutakhirkan, menjadi penyebab utama berulangnya masalah penyaluran bansos setiap tahun.

Ia menekankan, penguatan data harus melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan serta membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan koreksi secara transparan.

“DTSEN harus menjadi data yang hidup dan responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI, kata Mahdalena, akan terus mendorong Kementerian Sosial dan lembaga terkait untuk menjadikan DTSEN sebagai prioritas utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial.

Mahdalena menilai, akurasi data adalah kunci nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan.

“Bansos menyangkut hak hidup layak masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. Kami meminta pemerintah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan