Manifesto Tauhid di Tanah Merdeka

Setiap hari, setidaknya tujuh belas kali Al-Fatihah meluncur dari lisan kita. Namun, apakah ia telah menjadi dialog jiwa yang menghidupkan, atau sekadar ritme lisan yang hampa?

Sejauh mana esensinya meresap ke dalam jantung konstitusi negara?

Adakah rahasia semesta yang sengaja Allah simpan di sela setiap jeda ayatnya untuk menuntun langkah kita di bumi ?

Al-Fatihah bukanlah ritual kosong, ia adalah Manifesto Tauhid.

Sebuah deklarasi agung tentang kedaulatan Rabbul Alamin dan jati diri hamba yang merdeka.

Di Indonesia, manifesto ini menemukan bentuk politiknya pada kalimat, “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.”

Penegasan dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 ini yang diyakini terinspirasi dari semangat fabima rahmatin minallahi (QS. Ali Imran: 159) adalah bukti otentik bahwa kemerdekaan Indonesia bukan sekadar hasil diplomasi atau angkat senjata, melainkan manifestasi iman yang termaktub dalam konstitusi.

Para pendiri bangsa membangun Indonesia tidak hanya dengan logika politik, tetapi dengan kedalaman kesadaran tauhid.

Mereka mewariskan dua prinsip fundamental:

Pertama, Legitimasi Transenden: Kedaulatan bangsa memiliki fondasi yang melampaui kekuatan fisik. Sehebat apa pun ikhtiar manusia, ia akan lumpuh tanpa ridha-Nya.

Kedua, Kedaulatan sebagai Amanah: Jika kemerdekaan dianggap sebatas hasil perang, ia rentan runtuh oleh konflik baru.

Namun, jika dipatrikan sebagai “Rahmat Allah,” maka menjaga Indonesia berarti menjaga amanah suci Illahi.

Ditengah gempuran “berhala modern” mulai dari korupsi sistemik, ketamakan yang merusak alam, hingga penghambaan pada materi kita diingatkan bahwa mengkhianati amanah kemerdekaan adalah bentuk kesyirikan baru.

Sebagaimana Ulama Nusantara dengan teguh menolak Seikerei pada masa fasisme Jepang, karena punggung mereka hanya tunduk untuk ruku’ dan sujud kepada Allah, maka menggadaikan kedaulatan serta martabat bangsa demi kepentingan asing, oligarki, penguasa zalim, adalah penghambaan yang nista.

Tadabur Al-Fatihah bukanlah buku tafsir, melainkan undangan untuk memperbaiki kualitas shalat dan menemukan kembali fitrah diri.

Ia adalah kompas untuk merajut kembali jati diri kita sebagai hamba sekaligus warga negara.

Mengelola negara dengan integritas adalah bentuk nyata dari “Ihdinash Shirathal Mustaqim” (Jalan yang lurus).

Menegakkan keadilan di Tanah Merdeka adalah cara paling revolusioner untuk melangitkan doa “Amin” paling panjang atas limpahan rahmat Allah di negeri ini.

Irfan S Awwas, Penulis Ulama dan Pengamat Politik Nasional

Redaktur: Abdul Halim.

Related posts

Ijazah Antara Ghibah dan Berbantah-bantah

Bersyukur Semua Teman di Kejaksaan Promosi Kajati dan Sekretaris Jaksa Agung Muda

Pernyataan Resmi Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia