BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, berinisial MZ.
Mahasiswa tersebut dilaporkan kedapatan merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dilaporkan dan saat ini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Politisi yang akrab disapa Gus Hilman itu menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, seorang mahasiswa tidak sepatutnya melakukan perbuatan asusila atau kekerasan seksual, baik terhadap sesama mahasiswa maupun kepada dosen.
“Perilaku seperti ini sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika,” ujar Gus Hilman, Senin (6/4/26).
Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan pelaku.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi korban.
Lebih lanjut, Gus Hilman menekankan, lingkungan kampus harus bersih dari segala bentuk kejahatan seksual.
Ia meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus agar menjalankan fungsinya secara optimal.
Menurutnya, Satgas PPKS memiliki peran penting dalam melakukan edukasi, menerima laporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta merekomendasikan sanksi terhadap pelaku.
“Satgas PPKS harus bekerja maksimal agar tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.