BERITAIND.COM, JEMBER – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa tahun terakhir tidak sepenuhnya mencerminkan realitas kesejahteraan masyarakat.
Di balik angka pertumbuhan tersebut terjadi konsentrasi kekayaan yang semakin tajam, di mana manfaat pembangunan tidak terdistribusi secara merata.
Data terbaru Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan, kekayaan semakin terkonsentrasi secara ekstrem pada segelintir kelompok, sementara sebagian besar masyarakat mengalami stagnasi kesejahteraan.
Perbandingannya, 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk.
Dalam periode yang sama, kekayaan 50 orang superkaya ini meningkat secara signifikan, sebaliknya kenaikan upah pekerja berlangsung sangat terbatas.
Ketimpangan ini bukan sekadar perbedaan tingkat pendapatan, melainkan jurang struktural yang terus melebar.
Kelompok 1 persen teratas juga menguasai sekitar seperlima total kekayaan nasional sebelum redistribusi melalui pajak.
Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme distribusi ekonomi tidak berjalan efektif, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu dibandingkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Riset Transisi Bersih menemukan kesimpulan, ketimpangan tersebut tidak berdiri sendiri.
Struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor berbasis ekstraksi sumber daya alam, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari sektor ekstraktif.
“Model ekonomi ini secara inheren menghasilkan konsentrasi keuntungan pada segelintir pelaku, sementara biaya sosial dan lingkungan ditanggungkan kepada masyarakat luas,” ungkap Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum di Jember, Jawa Timur, Senin (4/5/26).
Rahman menjelaskan, untuk waktu yang sangat lama keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam dinikmati oleh kelompok terbatas, sementara masyarakat menghadapi dampak berupa kerusakan lingkungan, bencana ekologis, serta penurunan kualitas hidup.
“Dengan demikian, ketimpangan ekonomi dan krisis iklim merupakan dua konsekuensi dari model pembangunan yang sama. Karena itu, jika kita hendak menurunkan tingkat ketimpangan dan bergiat untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan, kita harus menghentikan model pembangunan yang tidak adil dan merusak,” paparnya.
Akan tetapi, ketimpangan ekstrem dan krisis iklim itu justru diperkuat oleh struktur politik yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan terjadi secara bersamaan.
Sebagaimana dirilis CELIOS, akumulasi kekayaan tidak hanya terlihat pada sektor bisnis, tetapi juga tercermin dalam struktur pejabat publik dan lembaga legislatif.
Hal ini menciptakan lingkaran yang saling menguatkan, di mana kebijakan publik berisiko lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
Tanpa perubahan arah kebijakan, ketimpangan ini diproyeksikan akan semakin dalam dan berpotensi mengunci mobilitas sosial.
Dalam kondisi tersebut, itu berarti kerja keras tidak lagi menjadi jaminan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi generasi muda yang menghadapi pasar kerja yang semakin sempit dan tidak stabil.
Transisi Bersih menegaskan kembali bahwa kondisi ini bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari struktur ekonomi dan politik yang tidak seimbang.
“Ketimpangan ekstrem yang kita lihat hari ini bukan terjadi karena ekonomi gagal tumbuh, tetapi karena hasil pertumbuhan dibiarkan terkonsentrasi pada segelintir kelompok,” ujar Sisdjiatmo K. Widhaningrat, peneliti senior Transisi Bersih.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Transisi Bersih mendorong Enam Agenda Transformasi Ekonomi yang tidak hanya bersifat redistributif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Pertama, pemerintah harus segera menerapkan pajak kekayaan secara progresif dan terarah.
“Pajak kekayaan perlu diterapkan pada kelompok superkaya sebagai instrumen koreksi ketimpangan ekstrem, dengan alokasi yang jelas untuk pembiayaan layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi dalam transisi energi berkeadilan,” kata Rahman.
Kedua, reorientasi model ekonomi dari ekstraktif ke produktif. Ketergantungan pada sektor berbasis eksploitasi sumber daya alam harus dikurangi secara bertahap, dengan mendorong pengembangan sektor manufaktur bernilai tambah tinggi.
Industrialisasi perlu diarahkan pada penciptaan rantai nilai domestik yang kuat dan inklusif.
Ketiga, revitalisasi sektor manufaktur sebagai penggerak pemerataan.
Penguatan industri manufaktur menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan upah, dan memperluas basis kelas menengah.
Kebijakan industri perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi domestik, penguatan industri padat karya bernilai tambah, serta integrasi usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok nasional.
Keempat, peningkatan produktivitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Transformasi ekonomi harus ditopang oleh peningkatan produktivitas melalui investasi pada pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata.
Tanpa peningkatan produktivitas, pertumbuhan ekonomi akan terus bergantung pada eksploitasi sumber daya, bukan penciptaan nilai.
Kelima, transisi energi yang mendukung industrialisasi berkelanjutan.
Pengembangan energi terbarukan harus diintegrasikan dengan strategi industrialisasi nasional, sehingga tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan basis industri baru yang membuka peluang kerja dan memperluas pemerataan ekonomi.
Keenam, reformasi tata kelola ekonomi dan politik.
Transparansi kekayaan, pencegahan konflik kepentingan, dan reformasi pembiayaan politik menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak didominasi oleh kepentingan sempit, melainkan benar-benar berpihak pada pembangunan yang inklusif.
Transisi Bersih menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan.
Rahman mengingatkan, Indonesia masih memiliki peluang untuk keluar dari jebakan ketimpangan dan ketergantungan pada ekonomi ekstraktif.
“Namun, tanpa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi dan politik, pertumbuhan hanya akan memperbesar kesenjangan yang sudah ekstrem saat ini. Hanya dengan arah kebijakan yang tepat dan berani, Indonesia dapat membangun ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan,” ucapnya.