Wacana Konversi LPG ke CNG, Komisi XII DPR: Infrastruktur dan Keamanan Harga Mati

Foto/Ilust/Ist

BERITAIND.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk melakukan konversi dari penggunaan LPG subsidi ke Compressed Natural Gas (CNG) mendapat catatan kritis dari parlemen.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB Syafruddin menegaskan, keberhasilan program ini tidak boleh hanya diukur dari potensi penghematan anggaran, melainkan harus bertumpu pada kesiapan infrastruktur yang matang dan jaminan keselamatan masyarakat.

Syafruddin memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru merealisasikan kebijakan ini tanpa memastikan rantai pasok dari hulu ke hilir siap secara merata.

Meskipun konversi ini diproyeksikan mampu memberikan efisiensi fiskal dan penghematan devisa hingga Rp137 triliun, kendala infrastruktur distribusi masih menjadi tantangan besar.

“Kami meminta pemerintah memastikan infrastruktur benar-benar siap sebelum konversi dilakukan. CNG memiliki rantai pasok yang jauh lebih kompleks dibandingkan LPG karena berbasis tabung bertekanan tinggi. Tanpa kesiapan infrastruktur, distribusi CNG berpotensi tidak merata dan justru menyulitkan masyarakat, terutama di pelosok,” ujar Syafruddin di Jakarta, Kamis (7/5/26).

Syafruddin memberikan penekanan khusus pada aspek keselamatan.

Secara teknis, CNG disimpan dalam tekanan tinggi mencapai 200-250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan karakteristik tekanan pada LPG.

Perbedaan signifikan ini memerlukan standar keamanan tabung dan instalasi rumah tangga yang lebih ketat serta edukasi masif kepada masyarakat.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penggunaan CNG untuk rumah tangga memerlukan standar keamanan yang jauh lebih tinggi. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan risiko baru bagi konsumen,” tegas legislator tersebut.

Selain itu, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai akan membebani proses distribusi.

Syafruddin mengingatkan bahwa temuan cadangan gas baru, seperti di Kalimantan Timur, harus bisa diakses secara adil oleh seluruh rakyat, bukan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Indonesia memiliki tantangan geografis yang besar. Tidak semua wilayah memiliki akses mudah terhadap jaringan gas,” katanya.

“Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif agar kebijakan ini tidak menciptakan ketimpangan akses energi,” tambahnya.

Selama ini, CNG telah digunakan secara terbatas pada sektor komersial seperti hotel dan industri.

Namun, penerapannya untuk skala rumah tangga nasional memerlukan kesiapan teknologi dan perlindungan konsumen yang ekstra.

“Jangan hanya mengejar penghematan anggaran, tapi sistem dan keamanan diabaikan. Semua aspek harus dihitung secara matang agar transisi energi ini berjalan mulus dan aman bagi rakyat,” pungkas Syafruddin.

Related posts

Angka Putus Sekolah Turun 20,1 Persen, Komisi X: Pemerintah Harus Semakin Bekerja Keras

Predator Seksual Pati Akhirnya Diringkus, Eva Monalisa: Penyidikan Harus Transparan 

PT. MBI Gandeng Disnakertrans Muba Buka Lowongan Security untuk Putra Daerah