Blackout Sumatera, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan

Foto/Ilust/Ist

BERITAIND.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan, mendesak pemerintah mencegah terulangnya pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatera.

Pemadaman total sejak Jumat (22/5/26) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.

Bareskrim Polri mengungkap pemadaman dipicu putusnya kabel transmisi menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 175-176 di Desa Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.

Nasim menegaskan dampak kelalaian infrastruktur ini sangat masif bagi ekonomi rakyat bawah.

“Kami meminta agar pemerintah mencegah terjadinya blackout seperti yang terjadi di Sumatera pada Jumat lalu. Kami berharap ini menjadi yang terakhir karena dampaknya sangat besar terhadap perekonomian, khususnya bagi para pelaku UMKM,” kata Nasim Khan di Jakarta, Selasa (26/5/26).

Nasim menjelaskan pelaku UMKM sangat menggantungkan aktivitas usaha pada pasokan listrik.

Berbagai usaha kuliner, fotokopi, pertokoan, hingga industri rumahan menjadikan listrik sebagai sumber energi utama.

Saat listrik padam berjam-jam, pendapatan mereka langsung turun drastis.

Beban warga kian berat karena mayoritas pelaku UMKM tidak memiliki genset cadangan akibat harga beli dan biaya bahan bakar yang mahal.

“Ketika listrik padam berjam-jam, tentu mereka merugi. Pendapatan mereka menurun drastis, sementara kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi. Ini harus dicegah agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Nasim mengecam belum adanya skema ganti rugi yang jelas dari PT PLN (Persero). Selama ini, masyarakat dipaksa menanggung sendiri seluruh kerugian akibat pemadaman massal.

Menurutnya PLN perlu segera merumuskan formula kompensasi yang transparan bagi konsumen.

“PLN juga harus merombak total sistem pengawasan infrastruktur melalui pemeriksaan berkala pada kabel transmisi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Related posts

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Segera Diperbaiki

Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Titik Paling Rawan Armuzna, DPR: Jangan Ada Jemaah Tertinggal di Muzdalifah