Kasus Uang Kadeudeuh Persib, Bank BJB Dinilai Salah Alamat Laporkan Tatang ke Polisi

BERITAIND.COM, BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022 dan Ketua PWI Pusat 2023-2025 Hendry CH Bangun menyayangkan pihak Bank BJB yang salah alamat melaporkan Tatang Suherman, seorang wartawan senior, ke polisi terkait berita KDM “jual dedet sapi” Rp1 M untuk Persib.

Menurut Hendry, Tatang tidak pernah menurunkan berita tersebut di media yang dia kelola yakni Terasjabar.id, baik di media onlinen maupun media sosial terasjabar.

Mengenai chat dia yang berasal dari nara sumbernya itu, adalah fakta bahwa dia menerima chat WA yang dia teruskan ke pemilik akun dodi permana 2114.

Kalaupun dia memuat berita itu di media yang dia kelola, karena Tatang adalah pemilik kartu utama yang dikeluarkan Dewan Pers, maka penyelesaianya harus beperdoman pada UU Pers.

“Karena dia tidak memuat berita atau info itu di media yang dia kelola, maka saya bilang bank bjb salah alamat melaporkan Tatang ke polisi, ” tegas Hendry dalam rilis yang diterima beritaind.com, Rabu (24/6/26).

“Sebagai institusi dengan tata kelola yang baik, Bank BJB, mestinya menggunakan pedoman UU Pers dalam menanggapi adanya berita atau informasi yang merugikan pihaknya, ” kata Hendry.

Yang dimaksud Hendry adalah penggunaan hak jawab sebagai klarifikasi dan menjelaskan duduk persoalan secara proporsional.

Hendry melanjutkan, dengan membuat laporan polisi, yang artinya membawa ke ranah pidana adalah tindakan keliru.

“Nanti akan muncul kesan bahwa bank bjb melakukan kriminalisasi, ” tambah Hendry.

Menurut salah satu pimpinan Forum Wartawan Kebangsaan ini, selama ini bank bjb dikenal sebagai mitra pers dan itu mestinya tetap dipertahankan oleh manajemen.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa bank bib melalui Boy Panji Sudrajat melaporkan pemilik akun tiktok dodi permana 2114 yang mengunggah video pemberian uang kadeudeuh untuk persib Rp1 M dari Gubernur Jabar.

Dalam tayangan itu dodi menyampaikan bocoran bahwa uang kadeudeuh yang diakui hasil jual sapi itu menurut informasi berasal dari uang bjb.

Akibat laporan pihak bjb, wartawan senior yang juga pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Tatang Suherman, dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik ditressiber Polda Jabar karena unggahan dodi itu membacakan chat WA yang dikirim Tatang.

Sementara Tatang sendiri hanya meneruskan chat WA dari nara sumber yang ditengarai memiliki akses di lingkungan BJB.

Saat dimintai keterangan, Tatang mengatakan bahwa chat dari nara sumbernya itu adalah confidensial sebagai info awal yang harus diuji kebenarannya atau minimal seimbang dengan pengertian ada konfirmasi dari pihak Dedi Mulyadi (KDM) dan bank BJB.

“Makanya saya kaget saat Dodi menayangkan info confidensial itu secara utuh, dibacakan dengan tidak mengurangi satu katapun, “kata Tatang.

Oleh karena itu, keesokan harinya setelah dodi menayangkan info itu, anggota Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) ini sempat protes melalui telepon dengan mengatakan keberatan karena nama maupun chat itu ditayangkan tanpa diolah lebih dulu.

Berita tentang kadeudeuh Persib itu sudah diklarifikasi oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Dalam keteranganya, KDM mengatakan, uang kadeudeuh untuk Persib itu berasal dari uang tabungan dia di bank bjb sebesar Rp800 juta dan Rp200 juta dari rumahnya sehingga total menjadi Rp1 miliar.

Related posts

Residivis Sekap Perempuan di Bandung, DPR Minta Pelaku Dikebiri

Gelombang PHK Menghantui, Dewan Desak Pemerintah Gencarkan Program Padat Karya

HET Minyakita Batal Naik, DPR: Jangan Sampai Langka di Pasar